Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Banyuwangi Larang Adanya APS dan Kegiatan Unsur Ajakan

by -423 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono

Kegiatan untuk penertiban, Bawaslu berkeinginan jelang memasuki tahapan kampanye mestinya sudah tidak ada APS, dan bisa ditertibkan sendiri oleh peserta pemilu secara mandiri.

Jikapun ada petugas penegak peraturan perda, pihaknya menyarankan dalam penertibannya tidak boleh melakukan pengerusakan terhadap APS baik itu yang melanggar ataupun yang tidak melanggar perda. Itu dikatakannya lantaran APS dalam pengadaan yang dilakukan peserta pemilu menggunakan anggaran.

“Sarannya jangan melakukan pengrusakan. Untuk penertibannya bisa berkoordinasi dengan pemilik atau peserta pemilu agar bisa ditertibkan secara mandiri,” terangnya.

Terkait hal ini menurutnya akan ada kegiatan bersama stakeholder Bawaslu bersama Polisi, dan Satpol PP, dalam rangka menghadapi masa tahapan masa kampanye.

“Nanti kesepakatannya bagiamana akan kita konfirmasikan kembali,” pungkasnya. //////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *