Dalam asesmen tersebut, pihak berwenang juga melibatkan Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Bojonegoro, panitia penyelenggara, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Damkar, Dishub, dan tamu undangan lainnya.
Kasubdit Audit Ditpamobvit, AKBP Wachid Arifaini, menjelaskan bahwa assessment diperlukan untuk memberikan rekomendasi terkait keamanan, infrastruktur, tim medis, dan aspek lainnya yang dapat memengaruhi kelancaran pertandingan.
“Dalam pengamanan pertandingan sepakbola, kepolisian akan berada di barisan pengamanan ring 2 atau di luar stadion. Namun, jika dibutuhkan oleh penyelenggara, kepolisian dapat masuk ke dalam stadion sesuai permintaan,” tambah AKBP Wachid Arifaini.//////










