Jelang Idul Adha Pemkab Banyuwangi Bakal Keluarkan Sertifikat Hewan Ternak Bebas dari PMK

by -688 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Sapi yang akan diperiksa kesehatannya

Banyuwangi, seblang.com –Menjelang Idul Adha Pemkab Banyuwangi mengeluarkan regulasi mengatur penjualan hingga tempat pemotongan hewan kurban. Pemkab Banyuwangi bakal mengeluarkan sertifikat hewan ternak bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ini untuk memastikan hewan kurban aman saat masyarakat melakukan transaksi jual beli.

“Demi keamanan dan kenyamanan saat berkurban, kami buat aturan penjualan sampai lokasi pemotongan ternaknya. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit, serta memastikan produk ternaknya aman dikonsumsi masyarakat,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan Pangan) Kabupaten Banyuwangi, M. Khoiri, Selasa (21/6/2022).

Hewan kurban yang diperdagangkan harus dipastikan sehat. Ini dibuktikan dengan Sertifikat Veteriner (SV) atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh otoritas veteriner Kabupaten Banyuwangi.

“Kami lakukan sertifikasi di tempat-tempat penjualan ternak. Selain memastikan lokasinya telah memenuhi standar, kami juga lakukan pemeriksaan kesehatan pada ternaknya. Jika semuanya aman, akan kita pasang stiker khusus,” papar Khoiri.

“Masyarakat kami imbau untuk membeli hewan kurban di tempat-tempat yang telah tersertifikasi, sehingga ada jaminan hewan kurban yang dibeli sehat dan bebas dari PMK maupun penyakit hewan lainnya,” imbuhnya.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disperta Pangan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto, menambahkan pemotongan hewan kurban disarankan dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). “Selama Idul Adha masyarakat dibebaskan jasa retribusi RPH,” ujarnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *