Dirinya juga menekankan bahwa realisasi program ini memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan komunitas budaya. Ia siap mengawal usulan ini agar bisa masuk dalam kebijakan daerah.
“Kami di DPRD akan mendorong pembahasan dengan Komisi IV dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Jika memungkinkan, bisa dimulai dari tingkat kecamatan sebelum diperluas ke desa,” kata pria yang sejak kecil bergelut di dunia budaya ini.
Selain menjadi pusat edukasi, museum desa juga berpotensi menjadi destinasi wisata sejarah yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
“Dengan konsep ini, Kabupaten Malang bukan hanya mempertahankan sejarahnya, tetapi juga menjadikannya sebagai aset yang bernilai bagi generasi mendatang,” tandas Redam.
Redam siap membantu dan memberikan ruang bagi budayawan dan seniman dalam menyampaikan masukan dan aspirasinya demi pelestarian budaya asli Malang.
“Kami siap membantu dan meneruskan aspirasi para budayawan maupun seniman ke Pemerintah Kabupaten Malang dalam pelestarian seni kebudayaan Malang,” pungkasnya.









