Jangkau Puluhan Ribu Pelaku Usaha, Banyuwangi Kembali Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis UMKM

by -678 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Program sertifikasi halal skema self declare ini diperuntukkan bagi produk makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur hewan hasil sembelih, seperti makanan dan minuman dalam kemasan.

Dalam acara tersebut, lebih dari 500 sertifikat halal self declare telah diserahkan kepada pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran sebelumnya. Selain itu, 8 Rumah Pemotongan Hewan (RPH) juga menerima sertifikat halal setelah lolos audit dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI.

Ipuk juga menegaskan bahwa ke depannya Pemkab akan mengupayakan sertifikasi halal bagi Rumah Pemotongan Unggas (RPU) untuk mendukung produk makanan dan minuman yang mengandung produk hewan.

Herbert mengapresiasi Pemkab Banyuwangi dan seluruh pihak yang telah mendukung program ini. Menurutnya, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk UMKM.

Program sertifikasi halal self declare ini sejalan dengan target pemerintah pusat untuk memiliki 10 juta produk UMKM bersertifikat halal pada Oktober 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengungkapkan bahwa tahun ini dibuka pendaftaran untuk kuota minimal 1000 UMKM secara gratis. “Proses pengurusan sertifikat halal diharapkan dapat selesai dalam waktu maksimal satu minggu. Bagi yang tertarik, pendaftaran masih dapat dilakukan secara online di bit.ly/halalbwi atau melalui pendamping proses produk halal (PPPH),” ujarnya.

iklan warung gazebo