Banyuwangi, seblang.comĀ – Dalam upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus menggalakkan program sertifikasi halal gratis.
Sejak tahun 2021, puluhan ribu pelaku UMKM telah mendapat fasilitasi sertifikasi halal tanpa biaya. Ini merupakan upaya Pemkab Banyuwangi membantu para pelaku UMKM untuk dapat berkembang dan bersaing di pasar global.
Tahun ini, Banyuwangi kembali menjalankan program ini dengan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk memberikan pendampingan kepada seribu UMKM guna mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
Proses pendaftaran telah dimulai sejak bulan Maret dan diperkirakan akan berlangsung hingga Mei 2024. Lebih dari seribu UMKM telah memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa kepemilikan sertifikat halal dapat membuka peluang bagi UMKM untuk bersaing di pasar global. “Sertifikat halal dapat menjamin kualitas produk yang dijual dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” ungkap Bupati Ipuk pada Minggu (5/5/2024).
Program penerbitan sertifikat halal ini didukung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melalui program #KitaHalalinAja. Acara penggalangan ini telah diadakan di Pendopo Sabha Swagata, Banyuwangi, pada 24 April 2024, dengan kehadiran Staf Ahli Kemenkop UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Herbert Siagian.
Sejak tahun 2021, lebih dari 11.361 UMKM di Banyuwangi telah mengikuti program sertifikasi halal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.928 sertifikat halal telah berhasil diterbitkan.











