Malang seblang.com – Sebagai badan hukum publik yang diberikan kewenangan oleh undang- undang untuk menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memastikan jaminan pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan
Kedeputian Wilayah VIl Ayu Budi Mursintawati, bahwa sampai dengan November 2023, program JKN telah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada 37.743.129 jiwa penduduk Provinsi Jawa Timur.
“Saat ini telah sekitar 91,36% penduduk Provinsi Jawa Timur memiliki jaminan pelayanan kesehatan. Dari 38 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur, 25 diantaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 95% kepada masyarakatnya. Sehingga, 25 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC),” ujar Ayu.
Dengan cakupan kepesertaan yang terus bertambah tersebut, BPJS Kesehatan di Provinsi Jawa Timur menjalin kerjasama dengan 2.781 Fasiltas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama dan 417
Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit) untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.
“Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik, BPJS Kesehatan bersama dengan mitra fasilitas kesehatan bertekad memberikan pelayanan terbaik. Komitmen tersebut dituangkan dalam Janji Layanan JKN,” tambah Ayu.
Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan tak henti berinovasi dalam penyelenggaraan program JKN. Tahun 2023, dicanangkan sebagai tahun Transformasi Mutu Layanan oleh BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana menjelaskan Transformasi
Mutu Layanan BPJS Kesehatan dilakukan dengan merujuk pada harapan peserta JKN di setiap titik layanan baik dari BPJS Kesehatan maupun Fasilitas Kesehatan.












