“Awalnya pelaku melakukan tindak kekerasan dan perampasan tas di jalan raya depan PT Wika, Dusun Melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat menjambret pelaku diketahui oleh personil Brimob yang melintas. Sehingga, kemudian Brimob tersebut melakukan pertolongan.
Dan pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri dan kemudian terjadi aksi kejar-kejaran. Pelaku yang nekat kemudian berlari menyebrang jalan dari arah utara ke selatan tanpa memperhatikan situasi arus lalu lintas.
“Saat menyebrang kemudian pelaku tertabrak oleh kendaraan Truck Nopol P-9150-UQ yang berjalan dari arah Barat ke Timur,” ungkapnya.
“Faktor kecelakaan ini akibat si pejalan kaki menyeberang jalan dengan berlari tanpa memperhatikan situasi arus lalin, hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia di TKP,” imbuhnya.////












