Jam Kerja Pemkab Banyuwangi Selama Ramadhan Disesuaikan, Ini Rinciannya

by -114 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono

Sementara itu, instansi yang menerapkan enam hari kerja akan beroperasi Senin–Kamis pukul 08.00–14.00 WIB, Jumat pukul 07.30–11.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–13.00 WIB. “Untuk enam hari kerja, tidak ada jam istirahat karena sistem layanan dilakukan bergantian,” tambah Ustadi.

Penyesuaian ini juga berlaku bagi layanan publik, termasuk kantor pemkab, kecamatan, dan Mal Pelayanan Publik. Layanan puskesmas mengikuti jam kerja PNS dengan enam hari kerja, namun loket pendaftaran akan tutup satu jam lebih awal untuk menyelesaikan administrasi.

“Kami harap masyarakat memahami perubahan ini agar pelayanan tetap berjalan lancar selama Ramadhan,” pungkas Ustadi.

iklan warung gazebo