Jam Kerja Pemkab Banyuwangi Selama Ramadhan Disesuaikan, Ini Rinciannya

by -114 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyesuaikan jam kerja dan layanan publik selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 000.8.3/344/429.034/2025.

Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi menyatakan, perubahan ini bertujuan agar kinerja dan layanan tetap efektif selama Ramadhan. “Penyesuaian ini memastikan pelayanan tetap berjalan optimal,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Bagi instansi pemerintah dengan sistem lima hari kerja, jam operasional ditetapkan sebagai berikut: Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, dan Jumat pukul 07.00–15.00 WIB. Jam istirahat berlangsung pukul 12.00–12.30 WIB (Senin–Kamis) dan 11.30–13.00 WIB (Jumat).

iklan warung gazebo