Agus menambahkan, paket sembako juga dibagikan pada masyarakat kurang mampu yang berada di sekitar lingkungan Lapas.
“Hal ini merupakan implementasi dari poin keempat dari 13 Program Akselerasi Menimipas, yaitu penyerahan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan,” terangnya.
Menurutnya, penyerahan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan menjadi salah satu sarana untuk memberikan motivasi kepada Warga Binaan agar terus berbenah diri dengan mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik.
“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat sekaligus memberi motivasi kepada Warga Binaan untuk menyesali perbuatannya dan fokus pada perbaikan diri,” pungkasnya.












