Banyuwangi, seblang.com – Tiga varietas Durian Merah Banyuwangi resmi terdaftar menjadi varietas di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Hingga saat ini, total ada lima varietas durian merah Banyuwangi yang resmi tercatat di Kementan sebagai varietas lokal Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan tanda daftar varietas tanaman itu dikeluarkan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan RI.
“Selamat kepada semua petani yang membudidayakan durian merah di Banyuwangi. Pendaftaran ini sebagai upaya melindungi sekalgus melestarikan durian lokal Banyuwangi. Selanjutnya, akan kita dorong dan kembangkan varietas lokal tersebut sebagai identitas daerah,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat menyerahkan tanda daftar varietas kepada petani lokal setempat di sela-sela acara Aksi Pelestarian Durian Banyuwangi (Si Tari Dubang), di Kampung Duren, Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Minggu (13/11/2022).
Ia menjelaskan terbitnya tanda daftar varietas durian merah dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan itu akan memberikan banyak manfaat. Di antaranya adanya pengakuan kepemilikan produk varietas, kemudian meningkatkan jumlah produk varietas yang bermutu, serta meningkatkan kompetensi pembenihan.
“Manfaat lain juga dapat meningkatkan pendapatan petani, membuka lapangan kerja dan meningkatkan penelitian dari para pemulia tanaman. Sehingga ke depan diharapkan menjadi ladang ekonomi baru bagi masyarakat Banyuwangi dalam meningkatkan kesejahteraan,” kata Ipuk.
Plt Kepala Dinas Pertanian Mohammad Khoiri menjelaskan bahwa tiga varietas durian merah yang telah memperoleh tanda daftar dari adalah durian merah gandrung, durian merah blambangan, dan durian merah tawangalun.
Dengan begitu, kata dia, total saat ini ada 10 jenis varietas durian lokal unggul Banyuwangi yang telah mendapatkan tanda daftar dari Kementan dalam kurun 2015 – 2021.












