Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono, penempatan Akhmad Saeho, SE di Kabag Hukum telah melalui kajian panjang.
“Sudah dilakukan kajian terhadap kinerja, integritas, loyalitas. Dimana pak Supriyadi telah membuat surat pengunduran diri sebagai Kabag Hukum, karena faktor kesehatan dan sering keluar masuk rumah sakit,” kata Mujiono, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).
Mujiono juga membeberkan sekilas track record Akhmad Saeho, SE sehingga dipertimbangkan untuk menempatkan posisi di Kabag Hukum.
“Sedangkan pak Sahu (akrabnya) walaupun latar belakang bukan sarjana hukum, beliaunya pernah di Sekwan DPRD dan saat ini jadi Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat menangani kajian-kajian hukum secara komprehensif,” tandas Mujiono.////












