Maka dari itu Polsek, Koramil dan Pemerintahan Kecamatan Wongsorejo merespon cepat konflik tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bermediasi di salah satu rumah makan di Desa Bangsring.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Melalui mediasi ini, kami ingin menciptakan kesepahaman di antara pihak-pihak yang bersengketa,” kata Iptu Taufan.
Hasil mediasi menghasilkan kompromi yang memadai bagi kedua belah pihak.
Kedua belah pihak antara Kelompok Tani BSM ( Bengkak Sejahtera Mandiri ) sudah menyepakati isi perjanjian dan bisa dipertanggungjawabkan. Pelaporan pidana terkait permasalahan konflik itu pun bersedia dicabut.
“Alhamdulillah kedua pihak telah bersepakat. Konflik ini pun berakhir damai,” pungkasnya.









