Jadi Korban KDRT, Seorang Istri laporkan suami ke Polsek Sempu Banyuwangi

by -382 Views
Wartawan: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono


Si suami seketika naik pitam dan hendak memukul korban menggunakan kursi kayu.

“Sudah diangkat kursinya namun tidak jadi. Terduga pelaku langsung memukuli korban menggunakan tangannya,” beber Karyadi.

Tak cukup disitu, korban yang ketakutan langsung keluar rumah. Karena suaminya masih marah, kemudian melempar asbak kepada korban.

“Beruntung korban bisa menghindar. Namun korban mengalami luka memar pada pada dahi dan mata kiri bawah, usai dipukuli beberapa kali,” ujarnya.

Korban yang tidak terima langsung melapor ke Mapolsek setempat, bersama saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Kami langsung mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” bebernya.

Pelaku dikenakan pasal 44 Ayat (1) Jo pasal 5 huruf a UU RI no. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *