Isu bayi sudah diadopsi oleh salah satu warga dr. Tjatur juga membantah, jika hingga saat ini bayi tersebut masih berada di ruang Parinatologi Rumah Sakit Umum Daerah Caruban selama tiga hari kedepan untuk mendapat perawatan sebelum dirujuk ke Dinas Sosial Kabupaten Madiun. Dan di Dinsos baru dilakukan verifikasi untuk menentukan siapa yang layak bagi calon orang tua asuh bayi tersebut nantinya.
“Karena ini merupakan kasus pidana jadi tidak semudah itu untuk melakukan adopsi. Tentunya banyak tahapan yang harus dilalui bagi calon orang tua asuh nantinya. Saya pastikan bayi hingga saat ini masih berada di RSUD Caruban.” akunya kepada seblang.com
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi, ini merupakan kasus pidana tentunya harus ada tahapan yang harus dipenuhi bagi calon orang tua asuh nantinya./////











