Pelatih berinisial RAS (18) diduga yang bertanggung jawab penuh atas kejadian itu kini sudah ditahan dengan menyandang status tersangka.
IPSI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
“IPSI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, agar ditangani sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sebagai informasi pemuda berinisial MAA (18) asal Pesanggaran Banyuwangi meninggal dunia saat tengah mengikuti latihan silat, Kamis (9/6/2022) dini hari kemarin.
Pemuda itu meregang nyawa usai terkena pukulan dan tendangan di bagian dadanya. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Pukulan dan tendangan itu dilakukan oleh RAS (18) yang tak lain adalah pelatih dalam proses latihan silat tersebut.
Kasus ini sudah ditangani pihak Sat Reskrim Polresta Banyuwangi. RAS resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi. Ia disangkakan dengan pasal 351 Ayat 3 KUHP penganiayaan mengakibatkan kematian.///











