“Itu bukan kewenangan KPU untuk menentukan janggal atau tidaknya. Tugas kami sebatas menerima laporan yang sudah disampaikan parpol melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka),” imbuh Ari.
Parpol kontestan Pemilu 2024 di Banyuwangi yang tercatat memiliki saldo dana kampanye paling banyak adalah Partai Demokrat yang besarnya lebih dari Rp 445 juta.
Sedangkan lima partai lainya memiliki sisa dana kampanye mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Partai tersebut diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nilainya Rp. 297, 5 juta, PDI Perjuangan saldonya lebih dari Rp. 119 juta dan PKS nilainya lebih dari Rp. 52 juta serta Partai Nasdem yang saldonya tercatat Rp. 50 juta.
Adapun parpol lainya sisa dana kampanyenya di bawah satu juta rupiah adalah; Partai Golkar, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PSI, dan Partai Perindo.
Ari Mustofa menambahkan, setelah pengumuman LADK, tahapan selanjutnya adalah pengumpulan laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Penerimaan Dana Kampanye (LPPDK).
Pemasukan dana kampanye parpol masih dana bertambah selama masa kapanye berlangsung.“Sehingga parpol dapat menyesuaikan dengan penerimaan sumbangan kembali pada laporan berikutnya. Sebab selama kampanye parpol bisa menerima sumbangan,” jelas Ari Mustofa, pada Selasa (16/1/2024).///////










