Selanjutnya dia menungkapkan dalam mengantisipasi dan pengamanan lalu lintas hewan pascatemuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), aparat kepolisian melakukan penyekatan terutama di wilayah pinggir pantai yang disinyalir menjadi lokasi berlabuhnya kapal pengangkut hewan yang berasal dari luar provinsi dan luar kabupaten Banyuwangi.
“Sehingga kami juga ikut mengantisipasi apabila terjadi temuan kasus bersama lembaga / instansi terkait akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan dokumen hewan ternak yang ada,” jelasnya.
Dia menambahkan program penyekatan lalu lintas yang dilaksanakan sebagai langkah untuk mencegah masuknya hewan yang terpapar PMK ke wilayah kota Banyuwangi.
Sampai saat ini pihaknya belum menemukan kasus masuknya hewan dari luar wilayah Banyuwangi. Tetapi pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap beberapa lokasi yang sering digunakan masyarakat untuk melakukan kegiatan pelayaran rakyat dari Banyuwangi ke Bali maupun sebaliknya.////









