“Setiap sekolah ada satgasnya yang anggota ada dari guru maupun siswa. Ini alarm bisa menjadi CCTV apabila ada gejala terjadinya penyimpangan maka mereka inilah yang bisa bergerak secara cepat,” imbuh pejabat asal Genteng tersebut.
Terkait kasus guru yang diduga menjadi pelaku tindak kekerasan terhadap anak di salahsatu SD di Banyuwangi, pihak Dinas Pendidikan akan menindak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Sesuai dengan yang diputuskan oleh aparat penegak hukum kita akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang mulai yang ringan sampai yang berat. Karena yang bersangkutan guru PPPK makan akan ditinjau ulang perjanjiannya,” pungkas Suratno.
Sebelumnya diberitakan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan dalam setiap bertemu dengan anak dan para orang tua kami selalu menyampaikan untuk menghindari segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau bullying, tindak kekerasan seksual, pencabulan dan intoleransi
Menanggapi banyaknya kejadian dugaan tindak kekerasan terhadap anak di Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir menurut Bupati Ipuk, pemerintah terus melakukan evaluasi terutama di lembaga-lembaga pendidikan untuk lebih menyadari (aware) dan lebih memiliki sensifitas tinggi terhadap perubahan perilaku anak.
“Kita juga minta parenting atau pola asuh orang tua terhadap anak meliputi memenuhi kebutuhan fisik yaitu makanan dan minuman, dan juga memenuhi kebutuhan psikologi yakni kasih sayang, rasa aman, serta bersosialisasi dengan masyarakat sekitar agar anak bisa hidup selaras dengan lingkungannya. Selain itu Bimbingan dan Konesling (BK) di sekolah-sekolah juga perlu diintensifkan lagi,” jelas Bupati Ipuk.////












