Banyuwangi, seblang.com – Adanya pembatasan pupuk bersubsidi menjadi tantangan tersendiri Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi untuk berinovasi dan mengambil kebijakan yang tepat untuk menggenjot produksi padi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Kadispertan) Banyuwangi, Ilham Juanda, SP, mengatakan sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022 pada Juli 2022, jumlah dan alokasi pupuk subsidi yang diterima petani terus berkurang dan terbatas.
“Bahkan dalam tahun 2023 ini, Banyuwangi hanya mendapatkan alokasi sebanyak 46.506 ton pupuk urea per tahun,” ungkapnya.
Demikian juga, yang pada awalnya semua jenis tanaman bisa memperoleh pupuk subsidi, untuk saat ini petani dibatasi dengan 9 jenis komoditas saja yang dapat membeli pupuk bersubsidi.

“Maka dari itu, kami secara intensif membuat inovasi dengan membangun aplikasi Cek Pubertas, yakni Cek Pupuk Bersubsidi dengan Solusi Berkualitas. Selain itu, pengawasan distribusi pupuk terus kita ditingkatkan sembari meminta tambahan alokasi pupuk subsidi ke Kementerian Pertanian untuk langkah antisipatif,” imbuhnya.
Ilham menjelaskan, inovasi Cek Pubertas ini untuk mendorong sekaligus mengoptimalkan dan mengembangkan petani-petani maju yang sudah mampu menggunakan teknologi pupuk organik atau pupuk alternatif sehingga mengurangi ketergantungan pada pupuk subsidi.
Langkah awal, di setiap kecamatan dikembangkan 2 kelompok tani percontohan dan terus dikembangkan sehingga nantinya di setiap desa ada percontohan.









