Banyuwangi, seblang.com – Ahmad Jaenuri, S.Pd., M.Pd., Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Jatim Wilayah Kabupaten Banyuwangi mengatakan kurang lebih 20 Siswa di SMKN 1 Glagah salah satu sekolah kejuruan unggulan di Kabupaten Banyuwangi, dan ini merupakan kewenangan pihak sekolah.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WA(whats app) Achmad Jaenuri, menyampaikan harus diakui bahwa keputusan terhadap kenaikan kelas seorang siswa berada di tangan pihak sekolah. Artinya, layak atau tidaknya seorang siswa naik kelas bisa dinilai dari hasil belajarnya selama setahun, Sabtu (26/8/23)
“Intinya terkait dengan keputusan kenaikan kelas memang ada di pihak sekolah, yaitu jika siswa dinyatakan tidak memenuhi kriteria dalam standar penilaian,” ucap jaenuri
Selain itu kacabdin menambahkan terkait dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 14 ayat 1 menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru memiliki 12 hak. Pada poin ke-6 terkait hak profesional itu,
“Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan,” pungkas Kacabdindik Banyuwangi itu.
Seperti yang diungkapkan Wakil Kepala SMKN 1 Glagah Bidang Kurikulum, Misbahus. “Kurang lebih ada 20-an siswa,” kata dia kepada seblang.com, Jumat (25/8/2023).
Lebih lanjut, Misbahus menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dan pertimbangan dewan guru yang matang. Petunjuk teknisnya berpedoman pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, No 262/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Menurutnya, ada delapan kriteria penilaian untuk menentukan siswa tidak naik kelas tersebut. Yakni laporan kemajuan belajar, laporan pencapaian project penguatan profil pelajar Pancasila (P5), portofolio peserta didik, paspor keterampilan untuk SMK/SMA, prestasi akademik dan non akademik, ekstrakurikuler, penghargaan peserta didik, dan tingkat kehadiran.











