Banyuwangi, seblang.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA yang sering menuai polemik diharapkan tidak terjadi lagi di PPDB 2024.
Juknis PPDB 2024 yang kini sudah mulai diperketat harus ditaati. Baik oleh sekolah maupun calon siswa yang akan mendaftar.
’’Kita berpegang pada aturan juknis, semua wajib mematuhi juknis PPDB 2024,’’ kata Ahmad Jaenuri, S.Pd., M.Pd., Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Jatim Wilayah Kabupaten Banyuwangi, Rabu (9/5/24)
Aturan PPDB saat ini menurut kacabdin lebih ketat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Utamanya pada jalur zonasi. Dia berharap tidak lagi ada yang mengakali.
’’Tahun ini kami berharap tidak ada lagi yang mengakali, karena zonasi sudah dibagi jadi dua kategori. Persyaratan domisili juga diperketat,’’ jelasnya.
Nama wali calon siswa baru yang tercantum pada KK, tahun ini harus sama dengan orang tua atau wali yang tercantum pada rapor atau ijazah di jenjang sebelumnya.
Nama itu, juga nantinya harus cocok dan sesuai dengan nama yang tertera di akta kelahiran atau KK sebelumnya.











