Selanjutnya dengan adanya perubahan kuota pupuk dari pemerintah pusat menjadi permasalahan yang umum termasuk pembatasan komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi. Kenyataan tersebut tidak jarang memicu terjadinya kelangkaan pupuk di lapangan.”Bagaimana kontrol dan pengawasan distribusi pupuk mulai atas, distributor, kios sampai ke para petani di Banyuwangi bisa lebih maksimal,” ujar Ali.
Selain itu di Banyuwangi membutuhkan tambahan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) karena petugas yang ada saat ini dinilai sangat kurang apabila dibandingkan dengan luas lahan pertanian yang ada di Banyuwangi.
“Terkait dengan air karena musim kemarau dan terjadi perubahan iklim maka salahsatu program terkait dengan pengairan juga penting dan menjadi bagian terintegrasi kaitan dengan urusan pertanian,” imbuh Ali.
Sementara Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda mengungkapkan menanggapi harapan Komisi II DPRD Banyuwangi pihaknya menyambut baik hal tersebut dengan harapan benar-benar nantinya dapat dimanfaatkan optimal untuk membantu petani-petani yang ada di Banyuwangi.
“Mengingat kuota pupuk subsidi yang diberikan pemerintah pusat semakin berkurang. Adapun untuk pembuatan sumur bor harus berdasarkan kajian komprehensif sehingga tidak terjadi eksploitasi berlebihan yang berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan hidup,” jelas Ilham.
Lebih lanjut Ilham menambahkan terkait harapan dewan untuk menambah jumlah PPL yang ada pihaknya menyambut baik dan juga berharap nantinya dapat optimal dalam mendampingi kelompok tani dalam diseminasi dan implementasi teknologi pertanian./////












