Ini Cara Pemdes Banjar Melepas Warganya dari Jerat Bank Harian

by -1790 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com -Pemerintah desa (Pemdes) Banjar terus berupaya mencari formula yang tepat dalam upaya membatasi menjamurnya bank harian yang dikenal masyarakat desa dengan sebutan bank tithil atau bank precit yang dampak negatifnya sangat luar biasa bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan.

Menurut Kepala Desa (Kades) Banjar kecamatan Licin Banyuwangi, Sunandi, lebih dari 50 persen warganya terjerat hutang bank harian yang bunganya jauh di atas bunga yang diatur oleh pemerintah.”Karena terjerat hutang bank harian banyak terjadi perselisihan keluarga. Ada yang istrinya minggat sampai terjadi perceraian atau perpisahan suami istri gara-gara pinjam bank tithil tanpa sepengetahuan suami,” jelas Sunandi kepada wartawan media ini di ruang kerjanya pada Kamis (25/05/2023).

Makanya, lanjut dia, berdasarkan saran masukan masyarakat menjadi acuan untuk mengambil langkah dalam upaya mencegah dan menanggulangi warga desa Banjar dari jeratan bunga bank harian.

Adapun langkah pertama Pemerintah desa (Pemdes) Banjar adalah membentuk forum komunikasi antar ulama desa Banjar, yang poin pentingnya antara lain; membuat peraturan-peraturan dalam menangani permasalahan masyarakat yang terkait dengan bank tithil.

“Kami bukan melarang tetapi membatasi ruang gerak dari bank tithil agar masyarakat kami tidak kebablasan untuk hutang piutang,” tambah mantan anggota TNI AD itu.

Selanjutnya Pemdes Banjar mencoba mengalihkan kebiasaan warga untuk meminjam uang ke Bumdesma kecamatan Licin yang suku bunganya lebih ringan dan pembayarannya setiap satu bulan,imbuh Sunandi.

iklan warung gazebo