“Bukan karena takut, khawatir, atau bukan (persoalan lain). Tapi justru untuk menunjukkan bahwa kita benar-benar mencintai kedamaian. Saat kami datang, khawatir justru kontraproduktif dengan makna acara tersebut (Deklarasi Damai). Bisa saja yang terjadi tidak damai, karena datang saja sudah diprovokasi. Sudah diteriaki macam-macam,” ujarnya.
“Akhirnya kita memilih tidak datang. Tapi kita memaknai bahwa deklarasi damai ini sifatnya simbolik, tidak berkait dengan tahapan (pemilu),” sambung Gogot.
Lebih jauh Gogot menambahkan, meskipun paslon nomor 02 tidak hadir dalam acara tersebut. Ia berkomitmen tetap mentaati aturan Kampanye Damai Pilkada 2024.
“Ada atau tidak ada deklarasi, kami mewakili paslon Gus Fawait-Djos tetap berkomitmen untuk melaksanakan kampanye ini damai dan penuh cinta. Kira-kira begitu. Walaupun memang, kita menengarai ada sejumlah catatan-catatan bagaimana KPU Jember dengan sengaja melakukan pembiaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah bersama LO masing-masing paslon sudah melalukan rapat koordinasi dan kesepakatan terkait acara Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024.
“Deklarasi kampanye damai ada beberapa hal ketentuan. Diantaraanya adalah yang terundang berjumlah 50 peserta. Untuk masing-masing paslon dibuktikan dengan menggunakan id card untuk bisa dan boleh masuk ke dalam area yang sudah kami sediakan,” ucap Dessi saat dikonfirmasi usai acara.
Untuk acara Deklarasi Kampanye Damai, adalah acara inisiatif KPU Jember. Kedua paslon merupakan tamu undangan.
“Terkait dengan tidak hadirnya salah satu paslon. Merupakan keputusan dari undangan yang kami hormati. Karena tidak ada kewajiban dan paksaan juga. Kami juga sudah memberikan waktu, untuk menunggu beberapa undangan yang belum hadir,” paparnya.
Terkait ketidakhadiran salah satu paslon juga sudah diketahui olehnya. Ia pun juga membenarkan, jika ketidakhadirannya salah satu paslon karena ada keberatan yang disampaikan.
“Adanya beberapa kumpulan pendukung dari salah satu paslon yang berada di area lokasi penyelenggaraan deklarasi kampanye damai membuat Paslon lain keberatan dan kurang berkenan untuk bisa hadir dalam acara ini,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak yang dianggap persoalan. “Karena lokasi acara adalah area umum,” pungkasnya.











