HUT Polwan ke-74, Gelar Seminar Nasional Kesetaraan Gender di Surabaya

by -1077 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Surabaya, seblang.comĀ  – Dalam rangkah memperingat HUT Polwan ke 74, As SDM Mabes Polri menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, ‘Kekerasan Seksual’ kesetaraan gender dan partisipasi wanita dalam pengambilan keputusan, pada Selasa (30/8/2022) pagi, di Hotel Novotel Samator, Surabaya.

Kegiatan ini dihadiri Ibu asuh Polwan Polda Jatim Ully Nico Afinta, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, diwakili Sekdaprov serta beberapa undangan lain seperti Wan TNI, wanita penegak hukum, Pusat kajian, Birokrasi, Ormas wanita, Mahasiswa, Bupati dan Walikota, Polwan jajaran, Polwan polda, Senior Polwan, Panitia pusat serta BNNK.

Irjen Pol Juansih Senior Polwan, menjelaskan, dalam rangkah hari jadi polwan banyak melaksanakan bakti sosial, bakti religi dan seminar nasional.

Ini merupakan momen yang baik di samping juga ingin mensosialisasikan tentang peraturan Nomor 12 tahun 2022 dan juga di lingkungan Polri ada Perkap Kapolri Nomor 1 tahun 2022 tentang persamaan gender.

“Jadi ada sinergi antara Polwan RI dan juga dengan Kementrian lembaga serta masyarakat untuk bagaimana kita melaksanakan atau mensosialisasikan UU ini dan masyarakat ada kesepahaman supaya ada kepedulian untuk bagaimana kita meningkatkan perhatian kepada masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak anak,” kata Irjen Pol Juansih, Senior Polwan usai memberikan sambutan di acara tersebut.

Kegiatan ini berharap, bahwa dalam melaksanakan seminar ini tentu kita ingin adanya keterlibatan semua pihak. Dan ini tercapai dimana seluruh Polwan se Indonesia hampir 25 ribu mengikuti secara online maupun offline.

“Serta masyarakat dari berbagai Stakeholder dan kementrian lembaga juga hadir dan khususnya di jatim Gubernur diwakili sekda dan lembaga yang lain. Sehingga kita ada sinergi antara polri khususnya polwan dengan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu tema yang diambil ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus diskriminasi yang bahkan berujung pada kekerasan terhadap wanita dengan dominasi pada kekerasan seksual, fisik, dan psikologis.

Hal tersebut terjadi baik di lingkungan sosial,
lingkungan kerja maupun lingkungan domestik. Secara global, dalam hal kekerasan seksual, pada Tahun 2021 WHO mengindikasikan bahwa secara global terdapat satu dari tiga (30%) Wanita di seluruh dunia mengalami baik
kekerasan fisik maupun seksual dalam hidup mereka, baik oleh orang dekat maupun
orang lain.

Dari sejumlah tersebut, 27% diantaranya berusia antara 15 – 49 tahun. Kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan pasangan intim dan kekerasan seksual merupakan masalah kesehatan masyarakat yang utama dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan.

iklan warung gazebo