“Untuk itu kami meminta pemerintah dan pihak terkait melakukan kajian ulang terhadap izin penjualan minol di kawasan wisata yang dekat kota yang potensi berpengaruh terhadap sikap dan karakter generasi muda yang ada di sekitar,” imbuh Holili.
Dia menyayangkan salahsatu cafe yang ada di Pantai Marina Boom merayakan hari ulang tahunnya dengan mengadakan tarian telanjang dan menjual minuman beralkohol yang dinilai mencoreng nama baik Banyuwangi yang beberapa waktu lalu telah melakukan launching “Banyuwangi Bumi Sholawat Badar”
Sebagai warga Nahdlatul Ulama(NU) dia tidak terima atas kejadian yang yang dinilai sudah melecehkan orang-orang NU terutama tokoh-tokoh NU yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
Dia menambahkan area cafe yang mengadakan tarian telanjang itu lokasinya dalam kota dan tidak jauh dengan kantor NU. Bahkan masyarakat yang ada di lingkungan tersebut mayoritas muslim.
“Kami berharab pihak kepolisian khususnya Polresta Banyuwangi untuk menelusuri kebenaran informasi yang di sampaikan oleh Dwi Sasongko sebagai Lurah Kampung Mandar. Selanjutnya memberikan sanksi dan tindakan tegas agar ada ketegasan dan penegakan hukum di Kapupaten Banyuwangi terkait persoalan ini “ pungkas Holili.////












