Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi memusnahkan ribuan surat suara di sekitar Gudang Logistik, Kecamatan Kabat, Selasa (13/2/2024).
Pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar ini diikuti Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono beserta jajaran.
“Ada lima jenis surat suara (rusak) yang kita musnahkan hari ini. Untuk surat suara presiden dan wakil presiden ada 41 lembar, DPR RI 522 lembar, DPD 56 lembar, DPRD Provinsi 796 lembar dan DPRD Kabupaten/Kota 2.327 lembar,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni kepada para awak media.
Menurutnya, kategori kerusakan surat suara umumnya karena terdapat coretan tinta. “Selain itu ada bagian yang sobek, kucel dan sebagainya,” jelasnya.











