“Petugas BPJS SATU menjadi jembatan komunikasi antara peserta, pihak rumah sakit, dan BPJS Kesehatan, kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan peserta dapat tersampaikan dan ditangani dengan cepat. Dengan adanya hal tersebut kami harapkan peserta JKN merasa lebih tenang dan aman karena tahu kemana tepatnya harus mencari informasi atau menyampaikan keluhan yaitu dengan menghubungi petugas BPJS SATU,” jelasnya.
Sementara itu, koordinator BPJS SATU BPJS Cabang Mojokerto, Aprilliana Wulandari, menjelaskan bagaimana mereka menjalankan peran tersebut di lapangan. April mengatakan bahwa petugas BPJS SATU tidak hanya sekadar menunggu di satu tempat, tetapi juga aktif mendatangi peserta untuk memberikan penjelasan langsung dan memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang sesuai.
“Sebagai petugas BPJS SATU, kami hadir tidak hanya menunggu ada keluhan, kami juga aktif melakukan kunjungan langsung ke pasien peserta JKN. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang sesuai prosedur dan hak nya. Banyak hal yang dapat terjadi di lapangan dan kami siap dihubungi untuk menjembatani kebutuhan peserta dan rumah sakit,” terang April.
April juga menerangkan bahwa di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto sendiri terdapat 6 orang petugas BPJS SATU dari BPJS Kesehatan yang bertanggung jawab terhadap 35 FKRTL kerja sama di wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
April melanjutkan bahwa Informasi terkait petugas BPJS SATU dapat ditemui melalui poster yang ditempelkan di tempat strategis di lingkungan FKRTL seperti loket pendaftaran dan lainnya.
“Daripada memperoleh informasi yang simpang siur dari sumber yang tidak tepat, peserta JKN yang memerlukan informasi maupun ingin melakukan pengaduan terkait layanan jangan ragu untuk menghubungi petugas BPJS SATU, dapat menghubungi petugas yang dari BPJS Kesehatan ataupun yang dari pihak FKRTL. Kami selalu berharap kehadiran kami dapat menjadi solusi dan meningkatkan optimalisasi pelayanan program JKN dan dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN,” pungkas April,(4/7/2025). (rahmat)











