Kasat Samapta AKP Anang Leo Afera S.H., menjelaskan bahwa para pelaku terdiri dari 28 remaja, mulai dari pelajar SD, SMP, hingga lulus SMA. Mereka tidak hanya diamankan, tetapi juga disita barang bukti berupa sarung yang berisi batu serta sejumlah motor yang tidak sesuai standar teknis.
Perang sarung ini, menurut keterangan yang diperoleh, telah direncanakan dengan beberapa remaja yang diposisikan di beberapa titik untuk memantau keberadaan polisi yang sedang melakukan patroli.
Orang tua pelaku, pihak sekolah, dan pemerintah setempat diundang untuk memberikan pembinaan kepada para remaja ini.///////









