Hasil Pilkada Banyuwangi Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi RI

by -2340 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Kedua Paslon Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi bersama KPU, Bawaslu dan Forkopimda dalam pengundian dan penetapan nomor urut calon di El Hotel Banyuwangi


Dalam gugatannya, paslon Ali-Ali meminta MK untuk membatalkan hasil rekapitulasi perolehan suara dan paslon nomor urut 1 Ipuk-Mujiono yang telah ditetapkan oleh KPU Banyuwangi.

Suwito menuturkan Partai Gerindra yang menjadi bagian dari koalisi pendukung Ipuk-Mujiono siap menghadapi gugatan tersebut dengan data dan fakta yang kuat. Pihaknya percaya bahwa kemenangan Paslon Ipuk-Mujiono didukung oleh proses pemilu yang jujur dan adil.


“Kami juga telah menyiapkan tim pengacara Ipuk-Mujiono. Kami akan mengikuti semua tahapan di MK dengan penuh tanggung jawab dan kepercayaan pada kebenaran,” tambah Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Banyuwangi.

Suwito berharap semua pihak, terutama pendukung Ipuk-Mujiono, dapat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Mahkamah Konstitusi.

“Kami minta pendukung tetap solid dan tidak terprovokasi. Percayalah pada proses hukum yang ada. Seluruh mekanisme sudah diawasi oleh Bawaslu dan berjalan sesuai aturan. Kami optimis keputusan MK akan menguatkan kemenangan Ipuk-Mujiono,” pungkas Suwito.

.

iklan warung gazebo