Dan setelah diperiksa memakai alat alat gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS), tidak ditemukan adanya zat atau kandungan bahan yang memicu kebakaran.
Sehingga kesimpulan sementara, minim jika kebakaran disebabkan faktor dari luar.
“Setelah diperiksa memakai alat GC-MS, abu arang sisa kebakaran tidak mengandung bahan bakar hidro karbon maupun pelarut yang mudah terbakar,”jelas Kombes Budi Hermanto.
Sementara itu, di dalam proses penyelidikan kebakaran Malang Plaza, Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Sembilan saksi yang diperiksa itu, antara lain kepala keamanan, petugas keamanan, teknisi listrik dan air, petugas kebersihan, operator bioskop, dan direktur Malang Plaza.
“Menurut operator bioskop, kegiatan operasional bioskop berakhir pada pukul 23.30 WIB. Dan pihak operator menyampaikan, sudah melakukan pengecekan dan mematikan beberapa lampu termasuk layar monitor. Sehingga, hal ini masih terus kami dalami,” pungkas Kombes Buher sapaan akrabnya. (*)












