Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Kabupaten Mojokerto, Bupati Terpilih Dinyatakan Patuh

by -306 Views
Wartawan: rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Saat jumpa pers


Sementara, hal kesalahan administrasi lain adanya selisih uang Rp 500, disebut dia memang dari kesalahan pihak penginput dari KPU, namun KPU sudah melakukan perbaikan secara manual. Sehingga pasangan calon Muhammad Albarra dan Muhammad Rizal Octavian dinyatakan patuh.

“Untuk point 3 ada selisih 500 perak memang pada saat saya input ada kesalahan dan kita sudah memperbaiki secara manual, di KAP sesuai dengan surat edaran SE yang ada,” tandasnya.


Semantara, Izzaty Choirina Mudjiumami dari pihak KAP Bambang, Sutjipto Ngumar & Rekan menjelaskan, pihaknya mengaku juga sudah melakukan perbaikan. Namun, terkait dengan aplikasi Siskadeka pihaknya tidak bisa mengakses hal itu, karena sistem itu wewenang KPU RI.

“Dari kami pada tanggal 12, kita bisa memperbaiki, tapi kalau urusan Siskadeka kami tidak bisa ikut campur karena adalah KPU RI by sistem, itu sudah diluar kiriman kita,” jelas dia.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit dana kampanye yang dilakukan oleh KPU pasangan Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi menerima dana kampanye sebesar Rp. 3.610.846.016, pengeluaran yang dilakukan sebesar Rp. 3.610.356.404, sehingga saldo tersisa Rp. 489.612.

Sementara, untuk paslon Muhammad Albarra dan Muhammad Rizal Octavian didalam surat hasil audit KPU tercatat Rp. 440.001.710, pengeluaran Rp. 439.600.500, sehingga saldo tercatat sebesar Rp. 401.210. (ris)

iklan warung gazebo