Serta Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.429/908/011.2/2023 peresmian menyampaikan Hasan Syafi’i sebagai Penganti Antar Waktu anggota DPRD Banyuwangi termasuk mulai tanggal pengucapan sumpah janji.
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada KPU Banyuwangi, Pemerintah daerah atas kerjasamanya sehingga proses PAW dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Made Cahyana juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada H.Hasanuddin atas pengabdian dan jasa—jasanya selama menjadi anggota DPRD Banyuwangi perode 2019-2024.
” Setelah resmi dilantik kami berharap kepada Hasan Syafi’i agar secepatnya beradaptasi untuk menjalankan tugas dan kewajibannya, serta mampu meningkatkan produktivitas kinerja dewan , ” ucap Made Cahyana.
Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hasan Syafi’i yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Banyuwangi. Selanjutnya Bupati Ipuk berharap kepada Hasan Syafi’i untuk segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanat rakyat.












