Banyuwangi, seblang.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan pengambilan sumpah janji Penganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan periode 2019 – 2024, Sabtu (30/09/2023).
Anggota dewan penganti antar waktu tersebut adalah Hasan Syafi’i dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan H. Hasanuddin yang telah mengundurkan diri karena kondisi kesehatan.
Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi ketiga wakil ketua DPRD yakni Muhammad Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.
Pada kesempatan itu turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati Bidang Perekonomian, Dwiyanto, Asisten Bupati Bidang Pemerintahan, Choirul Ustadi, Jajaran kepala SKPD, Camat, Lurah, perwakilan Pengurus DPC PPP dan keluarga.
Sebelum pengambilan sumpah janji jabatan, Kepala Bagian Risalah dan Persidangan mewakili Sekretaris DPRD Banyuwangi membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.429/907/011.2/2023 tentang pemberhentian dengan hormat H.Hasanuddin sebagai anggota dewan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya.












