Kedatangan petugas secara tiba-tiba membuat para remaja panik, sehingga mereka berusaha melarikan diri dengan berbagai cara.
Ada yang mencoba melarikan diri dengan menggeber motornya, ada pula yang kabur ke sawah. Mereka yang tertangkap kemudian diminta untuk mendorong kendaraannya dari jalan lingkar menuju Polsek Mojoagung yang berjarak sekitar 4 kilometer. Selain itu, polisi juga memberikan tindakan tegas berupa tilang.
Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung menjelaskan bahwa sebagai efek jera, kendaraan yang disita akan diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah Hari Raya Idulfitri. Sementara untuk kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi, pemiliknya diwajibkan untuk mengembalikannya ke kondisi semula.
“Selama bulan Ramadhan, kami terus melakukan razia terhadap kegiatan balap liar ini untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan. Hari ini saja, sudah ada 40 sepeda motor yang kami tilang,” ujar Kompol Yogas pada Selasa (26/3).
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada para pemuda untuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan ini. Beliau menegaskan bahwa kegiatan balap liar sangat berpotensi membahayakan keselamatan diri para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” tambahnya. (*)











