Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, Yunus menekankan peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam melakukan tindakan represif dan preventif. Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan anti-korupsi sejak dini dengan menanamkan sembilan nilai integritas kepada generasi muda, yaitu: jujur, disiplin, tanggung jawab, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, dan adil.
Di akhir sesi, Yunus Wahyudi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan korupsi demi masa depan yang lebih baik.
“Ayo bersatu melawan korupsi dan bangun masa depan yang lebih cerah. Jangan mudah terpecah belah. Jadikan Banyuwangi bersih dari para tikus berdasi!” tegasnya.












