Banyuwangi, seblang.com – Dalam rangka Hari Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertransperin) setempat melakukan pengawasan bersama terhadap perusahaan yang terindikasi belum patuh pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya penegakan kepatuhan Badan Usaha dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Eneng Siti Hasanah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Selasa (23/1/2024).
Pengawasan terpadu melibatkan Pengawas Ketenagakerjaan dan Petugas Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan, dengan pemanggilan dan pemeriksaan bersama kepada Badan Usaha di seluruh Kabupaten Banyuwangi.
Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan berpotensi mendapatkan sanksi administratif hingga sanksi pidana. “Hari Kepatuhan BPJS ini adalah upaya bersama dalam pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan yang belum tertib dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Eneng.










