Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Situbondo Terbitkan Puluhan Surat Tilang

by -34 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono

Selama kegiatan, petugas berhasil menindak 63 pelanggar lalu lintas dengan tilang manual dan memberikan 63 surat teguran kepada pengendara lain. Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

AKP Nanang menambahkan, selain penindakan, Satlantas juga aktif membagikan brosur berisi informasi seputar Operasi Patuh Semeru 2025 dan imbauan tertib berlalu lintas. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan saat berkendara.

“Kami juga sampaikan informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan dan layanan darurat kepolisian di Call Center 110. Tujuannya agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya, serta dapat mengakses bantuan polisi kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.

Satlantas Polres Situbondo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara humanis, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang nyaman bagi masyarakat.

iklan warung gazebo