Situbondo, seblang.com – Hari kedua Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo Polda Jatim menindak puluhan pengendara sepeda motor yang tidak tertib lalu lintas. Tercatat ada 62 pelanggar yang dikenai sanksi berupa Tilang.
Penertiban kendaraan dilaksanakan di Jalan Raya Cempaka Situbondo dengan melibatkan Satgas Operasi Patuh Semeru 2024 yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan S.H, Selasa, (16/7/2024).
Kasat Lantas AKP Yudho mengatakan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif dan preventif. Pelanggar diberikan teguran, peringatan, hingga penilangan sebagai edukasi kepada pengendara di jalan.
Selain itu, Satgas Operasi Patuh Semeru 2024 juga melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas dimana pengendara yang melintas diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku guna mencegah kecelakaan.











