Lebih lanjut Wahyu menjelaskan bahwa udeng dan sembong yang dipakai petugas layanan tersebut merupakan hasil karya Warga Binaan. Batik karya Warga Binaan tersebut memiliki motif khas yaitu motif gajah oling dengan disisipi tanda gelang yang merupakan simbol dari borgol.
“Motif batiknya kami namai Batik Gajah Oling Jeruji atau disingkat dengan Bagajo,” ucapnya.
Karya seni batik Bagajo itu pun telah dipatenkan dan memiliki hak cipta sebagaimana telah tercantum dalam Surat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Pembinaan membatik di Lapas Banyuwangi dimulai pada tahun 2018, dan pada tahun 2019 karya senin batik Bagajo kami daftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” katanya.
Hasil karya batik yang dihasilkan oleh Warga Binaan kemudian dipasarkan melalui galeri hasil pembinaan yang tepat berada di area depan Lapas Banyuwangi. Pada beberapa kesempatan, batik tersebut juga dipamerkan pada even yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Pada even Banyuwangi Batik Festival 2022 yang lalu, batik hasil karya Warga Binaan kami dikenakan langsung oleh pembawa acara pada acara tersebut,” pungkasnya.//////









