Sebelumnya, Polres Pacitan membentuk Satgas Pangan untuk mengantisipasi lonjakan harga dan praktik penimbunan bahan pangan, khususnya beras.
Pembentukan Satgas Pangan ini dilakukan menyusul perintah dari Mabes Polri untuk menindak penyimpangan dan penyalahgunaan distribusi beras.
Satgas ini akan menindak spekulan dan monopoli harga, serta memantau harga bahan pokok di pasar.
Satgas Pangan juga akan memantau stok beras di gudang Bulog dan pasar guna mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta kendala yang dihadapi pedagang dan pembeli.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Pangan merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri, sejalan dengan instruksi Mabes Polri.
AKBP Agung Nugroho berharap Satgas Pangan dapat bekerja secara efektif dan efisien agar masyarakat dapat merayakan Ramadan dan Idul Fitri dengan harga bahan pokok yang stabil dan terjangkau.
“Kami terus memantau ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) di sejumlah pasar yang ada di Pacitan,” tambah AKBP Agung Nugroho. (*)












