Hadiri Pembagian Sertifikat, Bupati Blitar Harap Jangan Lupa Bayar Pajak

by -683 Views
Wartawan: Adip
Editor: Herry W. Sulaksono


“Jangan lupa bayar pajak nggih, bagaimana jalan-jalan ini bisa dibangun, itu adalah berkat panjenengan yang taat membayar pajak”, pungkasnya.

Sementara itu Kades Sidodadi, Narno menyampaikan rasa syukur karena tanah yang ditempati dan digarap warga akhirnya sudah punya kekuatan hukum dan bersertifikat, karena pemerintah sudah melegalkan status tanah warga.


Kades berharap agar warga menggunakan sertifikat dengan sebaik-baiknya, kalau memang mampu untuk usaha monggo diajukan, itu adalah modal yang cukup besar bisa digunakan untuk pinjam tambahan modal ke perbankan tapi kalau memang tidak mampu lebih baik disimpan.

“Mampu dalam arti yaitu mampu mengelola keuangan ketika pinjam bisa mengelola pinjaman itu sehingga bisa berkembang, tapi kalau tidak mampu jangan ikut-ikut, ini juga beresiko jadi lebih baik disimpan kalau sewaktu-waktu dibutuhkan”, ungkapnya saat ditemui seblang.com usai kegiatan.

Terkait dengan bukti hak-haknya sudah jelas batas-batas sudah berkekuatan hukum jadi kedepannya sudah tidak ada lagi yang namanya didesa itu pertikaian perkara batas dan ukutan tanah.

Dadak tukaran karo tonggo, karo dulur perkoro wates (berantem dengan tetangga dan saudara perkara batas,red) jangan sampai, karena sekarang sudah ada bukti yang jelas terkait ukuran dan batas sehingga bisa kondusif bertetangga, bersaudara dan bermasyarakat”, imbuhnya.

Untuk informasi, acara pembagian sertifikat dihadiri Kepala BPN Kabupaten Blitar, Budi Hartanto, Forkopimcam Garum, dan sejumlah OPD terkait serta warga penerima sertifikat, jumlah penerima sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform Tahun 2022 adalah sebanyak 323 penerima, semuanya dari warga Desa Sidodadi. (adv/kmf/dip)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *