Jakarta, seblang.com — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan memiliki peran penting untuk mencegah kejahatan perjudian daring (judi online) di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menko PMK dalam Rapat Koordinasi Pengarahan Tentang Pencegahan Perjudian Daring, yang dihadiri oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, jajaran pejabat dari Kementerian/Lembaga, serta unsur tokoh masyarakat dan tokoh keagamaan, di Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (25/6/2024).
Menurut Menko Muhadjir, upaya pemerintah telah serius dalam memberantas judi online dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, dengan upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
Namun, upaya itu, kata Muhadjir juga perlu dikuatkan dengan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Kita ingin mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan untuk keutuhan bangsa kita,” ujarnya.
Muhadjir Effendy menyampaikan, bahaya laten dari judi online sudah sangat terasa. Berbagai kalangan dari yang kaya sampai miskin, laki-laki dan perempuan, dari orang tua, muda, sampai anak-anak pun sudah banyak yang terjerumus judi online.
Menurutnya, bahaya kejahatan judi online sangat mengkhawatirkan dan mengancam ketahanan bangsa.












