Situbondo, seblang. com – H. Khalilurahman atau akrab dipanggil H. Lilur kembali mengadakan jumpa pres rilis lembaga bantuan hukum gerakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ( LBH GKSBASRA ) tentang pemidanaan Bupati Situbondo, Selasa (06/09/2922).
Putra desa Soka’an ini saat jumpa pers mengatakan jika dirinya akan menunda pelaporan Bupati Situbondo karena data yang dimilikinya kurang valid sehingga dirinya akan menunda sampai data benar benar valid, dan tidak mau dikatakan pelaporan yang akan dilakukan dirinya prematur.
“Untuk pelaporan Bupati Situbondo kami akan mengkaji ulang dan akan mengumpulkan data – data supaya benar benar valid, dan ketika saya akan memidanakan seseorang itu harus benar benar valid, karena saya tidak mau nantinya pelaporan saya dikatakan prematur,” ujarnya.










