Banyuwangi, seblang.com – Warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi meminta Calon Bupati (Cabup) Nomor 2,KH M. Ali Makki Zaini (Gus Makki) mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) apabila memenangi Pilbup Banyuwangi 2024 mendatang.
Perbup Banyuwangi yang diminta warga Desa Jajag tersebut terkait larangan mencari ikan di sungai dengan menggunakan potasium atau potas dan strum karena dapat merusak ekosistem di sungai.
Usulan tersebut dilontarkan oleh Supriyono (40 Tahun) salah seorang pemancing yang selama ini banyak menghabiskan waktu dengan mengail di sungai. “Sebetulnya sudah ada Peraturan Desa (Perdes) soal larangan mencari ikan dengan cara menebar potasium maupun setrum tetapi itu tidak efektif dan kurang mengena, saya mohon agar dijadikan Perbup,” pinta Supriyono.
Sebagai penghobi mancing di sungai, dia kerap kesulitan karena ekosistem sungai sudah rusak dan tidak terkendali akibat banyaknya warga yang kurang peduli. Bahkan, sering kali ikan di sungai malah justru diracuni dengan potas dan dibunuh dengan serta disetrum. “Saya mohon dijadikan peraturan yang tegas, sehingga ekosistem sungai bisa terjaga dan kami bisa mancing dengan nyaman,” tambahnya.
Salah seorang warga yang lain, Agung Widiantoro menimpali bahwa dirinya yang mengawali larangan melakukan setrum dan menebar potasium di aliran sungai. Karena dengan membuat aturan tersebut Desa Jajag pernah dikunjungi wakil dari UNESCO.
Dia meyakini urusan sungai akan tuntas di tangan Gus Makki apabila terpilih menjadi Bupati Banyuwangi.











