Mojokerto, seblang.com – Adanya perbedaan Persepsi soal mars yalal wathon dalam sebuah acara di gedung serba guna Desa Pohkecik, Selasa (19/7/2022) dan sempat panaskan suasana, berhasil diredam oleh jajaran PCNU Kabupaten Mojokerto.
Perbedaan persepsi itu terjadi antara Camat Dlanggu Akhmad Samsul Bakri dengan panitia acara peningkatan kapasitas mandiri tenaga pendamping profesional yang digelar oleh Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Mojokerto.
Untuk meredam persoalan yang dinilai sensitif itu, PCNU Kabupaten Mojokerto harus mengundang Camat Dlanggu, Akhmad Samsul Bakri untuk duduk satu meja dengan Ketua PCNU KH Adzim Alawy, Ketua PC GP Ansor yang juga Wabup Mojokerto Muhammad Al Barra, beserta PAC GP Ansor dan Ketua Banser. Kemudian ikut menyaksikan Kapolsek Dlanggu, Danramil Dlanggu dan Kasat Intel Polres Mojokerto.
Pertemuan untuk penyelesaian perkara ucapan Camat Dlanggu yang dianggap menciderai hati warga Nahdliyin ini digelar di ruang PCNU Kabupaten Mojokerto Jl. RA Basoeni No. 9 Japan Sooko Mojokerto, Rabu (20/7/2022)
Dalam pertemuan itu, Camat Dlanggu Akhmad Samsul Bakri yang merasa sebagai pemangku wilayah, menceritakan kronologinya. Semula, ia mencari tahu jenis acara dan berupaya mengamankan jalannya kegiatan, meskipun menyayangkan pihak panitia yang tidak memberi tahu.
Meski demikian, Camat Dlanggu itu menyarankan agar saat pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya saja. “Tidak perlu lagu Mars Yalal Wathon, karena bisa saja menimbulkan ketidak independenan pendamping desa,” kata Camat Dlanggu Akhmad Samsul Bakri.
“Selanjutnya, agar tidak berkembang kami memohon maaf kalau saran ini dipandang memasuki isu sensitif,” tambah Samsul.










