Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses identifikasi dan klarifikasi. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi,” jelasnya.
Kasus ini bermula saat dua santri berinisial D dan Z melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Situbondo. Kedua korban datang bersama orang tua dan kuasa hukum mereka, Edy Wijoyo.
“Kami mendampingi klien untuk melaporkan dugaan pelecehan yang dialami,” ujar Edy Wijoyo, pengacara dari Kecamatan Kapongan.
Menurut Edy, kasus ini terungkap setelah kedua korban mengadu kepada orang tua mereka. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.












