Jakarta, seblang.com – Guru Besar Hukum Pidana UI, Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA. mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait memaksimalkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dari pada tilang manual.
“Kebijakan Kapolri patut diapresiasi, karena kebijakannya tersebut akan merubah paradigma pola dan cara teknis operasional penyelesaian atas pelanggaran lalu lintas, yaitu dari sistem manual ke sistem Elektronik,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH.
Tidak sekedar sisi prosesual itu saja, lanjut Indriyanto Seno, bahkan dari sisi substansiel, tilang elektronik memperbaiki citra kinerja Polri dalam menggiatkan kebijakan tilang elektronik ini.
“Yaitu mereduksi dan mengeliminasi masifnya tindakan pungli dibidang lalu lintas yang merugikan Keuangan Negara,” ujarnya.
Kebijakan Kapolri ini, kata lanjut Indriyanto Seno, tentunya mendorong peningakatan model pencegahan korupsi dengan modus pungli yang tidak disikapi secara bijak oleh masyarakat.
“Tilang manual berdampak pungli ini menjadi tidak akrab bagi masyarakat,” terangnya.












